PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Joni Harta, menegaskan bahwa penghapusan alat kesehatan (alkes) bermerkuri merupakan langkah strategis untuk melindungi masyarakat sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung target nasional Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030.
Menurutnya, keberadaan alkes bermerkuri seperti termometer, tensimeter, hingga amalgam gigi telah lama menjadi perhatian dunia karena dampak berbahayanya terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan.
Konvensi Minamata, yang telah diratifikasi Indonesia, mewajibkan semua negara menghapus penggunaan merkuri di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan.
“Kalau bicara kesehatan, merkuri adalah ancaman nyata. Efeknya tidak hanya bagi pasien yang menggunakan, tetapi juga bagi tenaga medis dan bahkan lingkungan sekitar jika limbahnya tidak terkelola dengan benar. Karena itu, langkah penghapusan ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat,” tegas Joni di Kantor DLH Provinsi Kalteng, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia menambahkan, Kantor DLH Provinsi Kalteng kini ditunjuk menjadi Depo Storage untuk menampung seluruh alkes bermerkuri dari fasilitas kesehatan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Proses pengumpulan akan dilakukan secara bertahap, sesuai standar teknis pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Joni juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga peran aktif fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta kesadaran masyarakat.
“Ini kerja bersama. DLH siap berkoordinasi dengan Kementerian LHK, Dinas Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses berjalan aman, tertib, dan tepat waktu,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa keberhasilan penarikan alkes bermerkuri akan menjadi tonggak penting bagi Kalimantan Tengah dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
Dengan semakin sedikitnya paparan merkuri, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih sehat, sementara lingkungan tetap terjaga dari pencemaran.
“Kami ingin memastikan bahwa generasi mendatang tidak lagi menghadapi risiko yang kita alami hari ini. Indonesia sudah menargetkan bebas merkuri pada 2030, dan Kalimantan Tengah berkomitmen penuh untuk menjadi bagian dari pencapaian itu,” pungkas Joni.
(Sya'ban)












