SUKAMARA – Lapas Kelas III Sukamara jalin perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Sukamara mengenai pelayanan kesehatan serta pengelolaan limbah medis di lingkungan Lapas, Rabu 3 September 2025.
Selain itu, pihak Lapas Sukamara juga melaksanakan rapat draft nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemasyarakatan.
Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa mengatakan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam aspek pembinaan, pelayanan, dan keamanan.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaan, sekaligus menjaga kualitas lingkungan Lapas,” ujarnya.
Sementara itu, perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan warga binaan serta tata kelola limbah medis yang sesuai standar.
Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas.
Menurutnya, dengan adanya nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelayanan di Lapas Sukamara semakin optimal, terutama dalam aspek kesehatan dan lingkungan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan, petugas, serta masyarakat sekitar. “Tentu kami sangat menyambut baik adanya kerjasama ini, dan harapan kami bisa terus ditingkatkan,” tukas Ari Junita. (enn)












