PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini bersama jajaran terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI tersebut diikuti Wakil Wali Kota secara virtual dari Ruang Command Center, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin 8 September 2025.
“Rakor ini selain mengetengahkan pengendalian inflasi, juga dirangkai dengan pembahasan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 Juta Rumah,” ucap Zaini usai rakor.
Selain itu, dalam rakor tersebut juga dilakukan pembahasan terkait optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Tidak hanya itu, dalam pembahasan rakor turut disampaikan arahan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.4.6/3764/SJ tanggal 11 Juli 2025 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam arahan Kemdagri tersebut menekankan pentingnya pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah,” tambahnya.
Tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah ini diharap dapat melaksanakan langkah konkret yang dilaporkan secara berkala.
“Kemudian melakukan pengalokasian belanja daerah yang memadai melalui APBD, serta penguatan koordinasi dengan BPS dalam memantau perkembangan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya. (yud)












