PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menilai penurunan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah seharusnya menjadi momentum untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan fiskal nasional agar lebih berpihak kepada daerah, terutama di luar Pulau Jawa.
Menurutnya, pemerataan fiskal yang adil sangat penting agar pembangunan tidak terpusat dan kesenjangan antarwilayah bisa dikurangi.
“Penurunan transfer dana daerah yang terjadi di sejumlah provinsi, termasuk Kalimantan Tengah, perlu dijadikan bahan evaluasi bersama. Pemerintah pusat harus memastikan kebijakan fiskal mencerminkan keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Edy dalam keterangannya dikutip Berita Sampit, Selasa, 7 Oktober 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan Wakil Gubernur, Kalimantan Tengah mengalami penurunan transfer dana sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan sebesar 46 persen, dan Kalimantan Timur bahkan mencapai 73 persen. Kondisi ini dinilainya berpotensi memperlambat pelaksanaan program prioritas daerah, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
“Penurunan ini tentu berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik. Namun kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional juga sedang menyesuaikan dengan dinamika ekonomi global dan kebutuhan stabilitas anggaran,” ucapnya.
Edy menekankan, pemerintah pusat perlu melihat kembali formula pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini dinilai belum mencerminkan kontribusi ekonomi riil daerah.
“Sebagai contoh, daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur hanya menerima DBH sekitar Rp10 miliar. Padahal kontribusinya terhadap penerimaan nasional cukup besar. Kondisi seperti ini menimbulkan kesenjangan fiskal yang seharusnya bisa diatasi melalui reformasi kebijakan,” katanya.
Ia menilai bahwa kebijakan fiskal nasional harus bersifat dinamis dan mampu memberikan ruang adaptasi bagi daerah yang memiliki karakteristik ekonomi berbeda.
“Daerah-daerah di Kalimantan memiliki potensi besar, tetapi infrastruktur dan layanan publiknya masih perlu banyak dukungan. Jika keadilan fiskal tidak segera diwujudkan, maka daerah penghasil tetap akan tertinggal dalam pembangunan,” tutur Edy.
Menanggapi rencana Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan transfer daerah pada awal 2026, Edy menyambut positif langkah tersebut. Ia berharap proses evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
“Pemerintah pusat sudah menyampaikan bahwa tidak ingin dana tertahan di pusat. Kami sangat mendukung pandangan itu, karena aliran dana publik harus secepatnya menggerakkan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, Edy menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal dengan menggali potensi pendapatan daerah dan mendorong efisiensi belanja publik.
“Di sisi lain, kami juga berharap dukungan regulatif dan fiskal dari pemerintah pusat agar daerah bisa tumbuh lebih cepat. Keadilan fiskal bukan hanya tentang angka, tapi tentang memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk maju,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa pemerataan fiskal adalah fondasi bagi keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.
“Indonesia tidak boleh dibangun hanya dari satu pusat kekuatan ekonomi. Semua daerah, dari Sabang sampai Merauke, harus diberi ruang yang sama untuk tumbuh. Itulah semangat otonomi dan desentralisasi fiskal yang sejati,” pungkas Edy Pratowo.
(Sya'ban)












