Wabup Rahmanto Muhidin Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan Meski TKD Dipangkas

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati , , Rahmanto Muhidin aaat diwawancarai saat menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

, , memastikan program prioritas tetap berjalan meski adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Wakil Bupati , Rahmanto Muhidin, mengatakan kebijakan pemangkasan TKD berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Meski begitu, ia menegaskan program strategis yang menjadi prioritas pemerintah daerah tetap akan dilaksanakan.

“Kalau mengganggu program prioritas sih tidak, program prioritas masih bisa berjalan. Tapi intinya, dengan adanya pengurangan dana transfer ke daerah berpotensi atau berpeluang mengurangi belanja pembangunan,” ujar Rahmanto di , Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian kebijakan anggaran agar pembangunan tetap berlanjut. Rahmanto menyebut, untuk sementara, proyek infrastruktur seperti jalan masih terus berjalan.

“Sementara jalan,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Edy menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) guna menciptakan keadilan fiskal di seluruh Indonesia.

“Pemerintah daerah memahami tantangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal . Evaluasi terhadap mekanisme transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil diperlukan agar lebih mencerminkan prinsip keadilan fiskal di seluruh wilayah,” ujar Edy.

Ia menjelaskan, tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat turut dirasakan berbagai provinsi, termasuk di Kalimantan. mengalami penurunan sekitar 45 persen, 46 persen, dan Kalimantan Timur hingga 73 persen.

“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi menunda pelaksanaan berbagai program pembangunan. Namun demikian, kami memahami bahwa kebijakan fiskal memerlukan ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama,” kata Edy.

Edy juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian DBH yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi setiap daerah.

“Sebagai contoh, Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil sumber daya alam, namun hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, jumlah yang bahkan lebih kecil dibandingkan beberapa provinsi non-penghasil,” ujarnya.

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi dana transfer daerah merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Pemerintah pusat berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer dana daerah pada triwulan pertama tahun 2026.

Wakil Gubernur menegaskan, siap mendukung kebijakan fiskal sepanjang tetap mempertimbangkan kondisi faktual di daerah.

“Kami berharap sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan kebutuhan daerah dapat semakin diperkuat agar pembangunan berjalan lebih efektif dan merata,” katanya.

Edy menutup dengan menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah.

siap menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan ,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Plt. Sekda Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan dan Keindahan Kantor
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!