Komisi Informasi Dorong Penguatan Budaya Transparansi di

IST/BERITASAMPIT - Suasana kegiatan Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu, 15 Oktober 2025.

– Ketua Komisi Informasi Provinsi (Kalteng), Ngismatul Choiriyah, menekankan pentingnya membangun budaya transparansi yang berkelanjutan di setiap badan publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban formal, tetapi harus tumbuh menjadi bagian dari karakter birokrasi yang melayani masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ngismatul saat membuka Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu, 15 Oktober 2025.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar laporan atau data yang disajikan, melainkan cermin integritas lembaga publik. Ketika badan publik transparan, maka kepercayaan masyarakat pun akan tumbuh,” ujar Ngismatul.

Ia menegaskan, membangun budaya keterbukaan membutuhkan komitmen bersama dan sinergi lintas lembaga. Oleh karena itu, kegiatan Monev 2025 tidak hanya berfungsi sebagai ajang penilaian, tetapi juga sebagai forum pembelajaran dan kolaborasi dalam memperkuat tata kelola informasi publik di .

“Melalui proses Monev ini, kami ingin mendorong setiap badan publik untuk saling berbagi praktik terbaik dan solusi terhadap kendala yang dihadapi. Kolaborasi menjadi fondasi agar prinsip keterbukaan dapat berjalan nyata di semua lini ,” jelasnya.

Ngismatul turut memberikan apresiasi terhadap 35 badan publik yang berpartisipasi aktif dalam tahapan presentasi tahun ini. Ia menilai, tingkat partisipasi tersebut menunjukkan bahwa semangat transparansi semakin melekat dalam sistem kerja birokrasi di Kalteng.

“Partisipasi tinggi ini menunjukkan kesadaran yang luar biasa. Artinya, keterbukaan informasi telah menjadi nilai yang dipahami dan diupayakan bersama,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ngismatul menjelaskan bahwa proses Monev diawali dengan tahapan assessment questionnaire dan verifikasi data oleh tim Komisi Informasi. Setelah itu, badan publik diberikan kesempatan mempresentasikan inovasi, tantangan, dan strategi dalam implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi.

“Kami ingin memastikan proses ini tidak hanya menghasilkan skor, tapi juga rekomendasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan informasi ke depan,” tambahnya.

Ngismatul menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen Komisi Informasi untuk terus memperkuat pendampingan dan pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh daerah.

“Kami percaya, semakin solid kolaborasi antara Komisi Informasi, Diskominfosantik, dan PPID, maka budaya transparansi di akan semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kasus Keracunan Marak di Luar Daerah, DPRD Kalteng Ingatkan SPPG Jaga Kualitas Program MBG
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!