PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Erwindy, mengajak para penyandang disabilitas untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi pelaku aktif dalam menyebarkan nilai-nilai keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Erwindy saat membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas, yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Erwindy menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam ekosistem informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Keterbukaan informasi publik tidak boleh eksklusif. Teman-teman disabilitas harus menjadi bagian dari gerakan keterbukaan itu sendiri, ikut berbagi, ikut menyuarakan, dan ikut mengawal,” ujar Erwindy.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan informasi publik yang ramah bagi semua kalangan.
Diskominfosantik Kalteng berkomitmen untuk menciptakan ruang informasi yang setara, di mana penyandang disabilitas memiliki akses yang sama terhadap data dan informasi dari instansi pemerintah.
“Pemerintah ingin memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal. Hak atas informasi adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik,” katanya.
Lebih jauh, Erwindy menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi disabilitas, dan masyarakat luas untuk memperkuat praktik keterbukaan informasi di daerah. Dengan keterlibatan aktif penyandang disabilitas, pesan transparansi dan akuntabilitas publik akan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
“Kami ingin agar teman-teman disabilitas tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga turut menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi komunitasnya. Itu bentuk nyata dari partisipasi publik,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun budaya informasi yang inklusif di Kalimantan Tengah.
Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus dimaknai sebagai sarana memperkuat demokrasi dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
“Transparansi bukan sekadar slogan. Ini adalah cara kita membangun kepercayaan bersama. Dan teman-teman disabilitas punya peran penting di dalamnya,” tegas Erwindy.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai komunitas penyandang disabilitas, perwakilan instansi pemerintah, serta lembaga nonpemerintah. Kegiatan diisi dengan sesi diskusi interaktif dan penyampaian materi tentang akses informasi publik yang mudah dipahami oleh semua kelompok masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut. Dengan begitu, keterbukaan informasi bisa benar-benar menjadi milik semua orang,” tutup Erwindy.
(Sya'ban)












