PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh pihak menjelang pelaksanaan penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Ariz Dedy Arham, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-5 yang digelar secara virtual bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 27 Oktober 2025.
Ariz menyampaikan, KPK menaruh perhatian besar terhadap persiapan Kalimantan Tengah dalam menghadapi proses penilaian yang akan berlangsung pada 3 November 2025 mendatang.
Ia mengingatkan agar seluruh tim penilai baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat bekerja secara sinkron dan memahami indikator penilaian dengan baik.
“Kami berharap catatan yang muncul dalam evaluasi sebelumnya tidak terulang lagi saat penilaian berlangsung di Kalimantan Tengah. Sinkronisasi dan keseragaman persepsi tim penilai menjadi kunci agar proses berjalan efektif,” ujar Ariz.
Dalam arahannya, Ariz juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen penilaian yang wajib diunggah sebelum batas waktu pelaksanaan.
Ia menjelaskan bahwa KPK akan menelaah hasil penilaian berdasarkan verifikasi lapangan, paparan kepala desa, serta bukti-bukti pendukung dari tim penilai daerah.
Pemetaan lokasi penilaian sendiri dilakukan berdasarkan progres Monev dan tingkat komitmen desa dalam memenuhi indikator antikorupsi.
Tim penilai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hasil evaluasi kelima menunjukkan perkembangan positif. Dari 13 desa calon percontohan antikorupsi di Kalimantan Tengah, sebagian besar mengalami peningkatan nilai cukup signifikan.
Beberapa di antaranya yaitu Desa Sungai Udang (Seruyan) naik dari 40,50 menjadi 70, Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotim) meraih skor 83, Desa Telok (Katingan) meningkat dari 42,50 menjadi 47, dan Desa Kartamulia (Sukamara)mencapai nilai 79,50.
Sementara Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas) dan Desa Patas 1 (Barsel) mencatat skor tertinggi dengan nilai 82,50, disusul Desa Bagok (Bartim) dengan nilai 83,00.
“Secara keseluruhan, peningkatan nilai ini menunjukkan adanya kemajuan nyata. Artinya, sebagian besar desa sudah jauh lebih siap untuk menghadapi penilaian akhir,” jelas Ariz.
Kegiatan Monev juga membahas rundown pelaksanaan penilaian lapangan, mulai dari sesi pembukaan, sambutan, paparan kepala desa, tanya jawab, hingga verifikasi oleh tim penilai.
Ariz menegaskan bahwa kehadiran unsur masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda juga menjadi komponen penting dalam memastikan penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.
“Kami berharap dengan persiapan yang matang dan kolaborasi yang kuat, pelaksanaan penilaian di Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar, objektif, serta menghasilkan desa percontohan yang benar-benar berintegritas,” pungkasnya.
(Sya'ban)












