PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Subandi, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter dan kepribadian seseorang, khususnya dalam upaya mencegah perilaku koruptif.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya diserahkan kepada lembaga penegak hukum semata. Namun, harus dimulai dari hal yang paling mendasar, yakni penanaman nilai-nilai moral, kejujuran, dan tanggung jawab di dalam keluarga,” ucapnya, Kamis 30 Oktober 2025.
Keluarga merupakan tempat pertama bagi seseorang untuk belajar tentang nilai-nilai kehidupan, termasuk kejujuran dan integritas. Apabila nilai tersebut tertanam dengan kuat sejak dini, maka akan menjadi benteng moral yang mencegah seseorang dari perbuatan yang melanggar hukum.
“Selain itu juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya hendaknya dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Nilai kejujuran dan tanggung jawab perlu terus dijaga. ASN harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar tercipta budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Pengawasan internal di setiap instansi juga perlu diperkuat, disertai pembinaan karakter dan penanaman etika kerja yang baik. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” lanjutnya.
DPRD Kota Palangka Raya, lanjutnya, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi.
“Melalui sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ungkapnya. (yud)












