Suyuti Syamsul: Warga Kalteng Cukup Gunakan NIK untuk Layanan

SYAHYUDI/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Provinsi , dr. Suyuti Syamsul.

terus memperkuat pelayanan bagi masyarakat. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), hampir seluruh warga telah terdaftar sebagai peserta BPJS , dengan cakupan mencapai 99,97 persen.

Kepala Dinas Provinsi , dr. Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa saat ini masyarakat tidak perlu lagi menggunakan kartu BPJS saat berobat. Cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP, layanan tetap dapat diberikan.

“Sekarang tidak perlu membawa kartu BPJS. Cukup pakai NIK atau KTP saja. Nanti data akan otomatis terbaca, apakah yang bersangkutan peserta BPJS aktif atau tidak,”ucapnya, Kamis 13 November 2025.

Bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS atau kepesertaannya tidak aktif, pemerintah tetap menjamin pelayanan dasar.

“Kalau dia bukan peserta BPJS atau kartunya tidak aktif, tetap kita bantu melalui layanan kelas III gratis di rumah sakit milik pemerintah provinsi. Asalkan yang bersangkutan adalah warga ,” tambahnya.

Kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat.

“Tujuan akhirnya agar tidak ada warga Kalteng yang kesulitan mendapatkan pelayanan . Semua bisa berobat dengan mudah dan layak,” lanjutnya.

Selain itu juga mengapresiasi seluruh jajaran tenaga di provinsi dan kabupaten/kota yang telah bekerja keras menjaga mutu layanan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh tenaga yang terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi dan dedikasi mereka adalah kunci keberhasilan pembangunan di ,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Lakukan Pengawasan Mutu Buah di Pasar Kapuas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!