KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai memfinalisasi proses penetapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berprestasi Tahun 2025 melalui rapat yang digelar BKPSDM di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Jumat 14 November 2025, sebagai langkah memperkuat budaya kerja profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Pery Noah, yang mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula perwakilan Plt Kepala BKPSDM Kapuas Hj Mahrita, perwakilan Inspektur Daerah, serta tim penilai internal yang bertugas menilai capaian kinerja para kandidat.
Dalam arahannya, Pery Noah menegaskan bahwa program penetapan PNS berprestasi merupakan instrumen penting bagi Pemkab Kapuas untuk memberi ruang apresiasi kepada aparatur yang menunjukkan dedikasi tinggi. Ia menilai penghargaan ini menjadi penggerak budaya kerja yang responsif, inovatif, dan konsisten terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kapuas ingin memastikan penilaian dilakukan secara objektif dan berorientasi pada dampak kerja. PNS yang masuk dalam kategori penilaian berasal dari tiga golongan, yaitu Golongan IV, Golongan III, dan Golongan II, masing-masing dinilai berdasarkan capaian kinerja, kedisiplinan, kreativitas, inovasi, kontribusi pada unit kerja, dan integritas.
BKPSDM Kapuas menjelaskan bahwa nama-nama penerima penghargaan akan diumumkan secara resmi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk meningkatkan kualitas kerja.
Melalui penetapan ini, pemerintah daerah ingin menunjukkan bahwa prestasi aparatur tidak hanya tentang angka penilaian kinerja, tetapi juga pengaruh positif terhadap pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pemkab Kapuas berharap program PNS berprestasi dapat menjadi fondasi bagi terciptanya birokrasi yang kompetitif, produktif, dan terus berkembang dalam menghadapi tuntutan pelayanan yang semakin kompleks. (ds)












