DPRD Kotim Komitmen Dukung Upaya Pencegahan-Pemberantasan Narkoba melalui Kebijakan dan Penguatan Kerja Sama Lintas sektor

NARDI/BERITASAMPIT - Kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di DPRD Kotim.

SAMPIT – Kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama BNN Kabupaten Timur (Kotim) dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin 17 November 2025. Camat, lurah, dan kepala turut hadir sebagai peserta.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan bahwa generasi muda harus mendapatkan perlindungan maksimal dari bahaya narkoba. Ia menilai peningkatan kewaspadaan serta kepedulian seluruh pihak merupakan langkah penting untuk menekan peredaran barang berbahaya tersebut.

“Kami di DPRD berkomitmen mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kebijakan serta penguatan kerja sama lintas sektor,” ujarnya.

Rimbun berharap kegiatan bersama BNN dan GDAN ini mampu memberikan dampak nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kotim. Menurutnya, tanpa sinergi seluruh elemen masyarakat, perang melawan narkoba tidak akan menghasilkan perubahan signifikan.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng, Sadagori Henoch Binti, menegaskan bahwa seluruh camat, lurah, dan kades adalah garda terdepan pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing. Ia menyampaikan kekhawatiran mendalam melihat Kotim yang kini masuk zona merah peredaran narkoba.

“Generasi muda kita bisa hancur karena narkoba. Banyak warga takut bicara, ratusan diam, maka GDAN menghimpun orang-orang Dayak yang berani peduli,” ucapnya. 

Ia menekankan bahwa jika seluruh lapisan masyarakat berani bersatu dari tingkat hingga kelurahan, maka upaya pencegahan dan pemberantasan akan jauh lebih efektif.

Sadagori juga menyampaikan bahwa GDAN mendorong penerapan sanksi adat bagi pelaku narkoba. Konsepnya sudah disiapkan, termasuk pengusiran bandar narkoba dari tanah Dayak sebagai bentuk efek jera. Rencana itu akan diajukan kepada Dewan Adat Dayak (DAD) untuk mendapatkan legitimasi adat.

Ia menjelaskan bahwa GDAN bersama BNN, kepolisian, dan pemerintah akan turun langsung memetakan rawan guna memastikan gerakan ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan bertemu para kades dan kepala adat. Kita bergerak bersama agar rawan benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.

baca juga ...  Delapan Pengedar Narkoba Ditangkap, Dua Pasang Suami Istri Ikut Dibekuk BNN Provinsi

Usai kegiatan sosialisasi, para peserta mengikuti tes urine untuk memastikan seluruh peserta bebas narkoba. 

Kepala BNNK Kotim, AKBP M Fadli, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan agar peserta menjadi contoh bagi masyarakat.

“Jika ada yang positif, akan kami klarifikasi mendalam. Bisa saja karena konsumsi obat karena sakit. Tapi kalau terbukti menggunakan barang terlarang, harus segera direhabilitasi. Sedini mungkin diobati, jangan menunggu lama. Hasil sementara ini semua negatif,” jelasnya.

Fadli menambahkan bahwa proses rehabilitasi dilakukan melalui koordinasi BNNK dan BNNP Kalteng, termasuk bekerja sama dengan RSUD dr Murjani.

“Kami fasilitasi rehabilitasi bagi pengguna yang terlanjur memakai agar mereka bisa pulih,” ujarnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!