PALANGKA RAYA – Setelah mendapatkan mandat resmi untuk mengelola Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini memasuki tahap krusial berupa penyusunan dokumen blok pengelolaan, yang menjadi dasar legal dan teknis dalam operasional kawasan konservasi tersebut.
Kepala Bidang KSDAE Dinas Kehutanan Kalteng, Fritno, menjelaskan bahwa penyusunan blok pengelolaan merupakan salah satu kewajiban utama pemerintah daerah setelah kawasan ditetapkan sebagai Tahura.
“Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan mulai dari perlindungan, pemanfaatan hingga pengembangan wisata alam terarah sesuai tujuan konservasi dan peraturan perundang-undangan,” ucapnya, Rabu 18 November 2025.
Dalam rancangan awal, Tahura akan dibagi ke dalam sejumlah blok, yakni Blok Perlindungan area yang difungsikan untuk menjaga keutuhan ekosistem dan sistem penyangga kehidupan.
“Blok Pemanfaatan ruang untuk kegiatan wisata alam dan rekreasi secara terbatas. Blok Koleksi Tumbuhan dan Satwa untuk edukasi, penelitian, dan konservasi plasma nutfah,” tambahnya.
Selanjutnya Blok Tradisional ruang untuk aktivitas budaya dan praktik tradisional masyarakat adat yang tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan. Blok Rehabilitasi diperuntukkan bagi pemulihan lahan atau ekosistem yang mengalami kerusakan. Blok Religi, Budaya, dan Sejarah untuk melindungi lokasi-lokasi yang memiliki nilai historis atau spiritual bagi masyarakat. Blok Khusus ditetapkan untuk kebutuhan tertentu sesuai kondisi lapangan.
“Pembagian blok ini bukan sekadar pembagian ruang, tetapi kerangka kerja pengelolaan yang akan menentukan bagaimana Tahura dikembangkan ke depan,” lanjutnya.
Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah sendiri memiliki potensi besar mengingat posisinya yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau.
“Ekosistem rawa gambut yang dominan menjadikan kawasan ini tidak hanya penting bagi konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai pusat riset, pusat pendidikan lingkungan, dan destinasi wisata berbasis alam,” tuturnya.
Pemerintah provinsi juga menegaskan bahwa pengelolaan Tahura akan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah kota dan kabupaten, universitas, lembaga penelitian, serta masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan. Mekanisme kerja sama akan menjadi pendekatan utama untuk menjaga keberlanjutan fungsi konservasi serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Melalui konsultasi publik ini kami berharap masukan dari semua pihak, agar dokumen blok pengelolaan dapat disempurnakan dan menjadi panduan komprehensif bagi pengelola Tahura,” ungkapnya. (yud)












