Pemprov Kalteng Dorong Tata Kelola WPR yang Tertib dan Berkelanjutan

IST/BERITASAMPIT - Dinas ESDM Kalteng menggelar pertemuan penyampaian paparan hasil kajian inventarisasi potensi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten .

melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng menggelar pertemuan penyampaian paparan hasil kajian inventarisasi potensi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten . Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas ESDM Kalteng, Kamis 4 Desember 2025.

Mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Kalteng, Herson B. Aden membacakan sambutan gubernur.

Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa memiliki potensi sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan yang sangat melimpah.

“Potensi tersebut menjadi modal utama untuk mewujudkan Kalteng yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat apabila dikelola secara optimal dan berkelanjutan,” ucapnya.

Penetapan WPR merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM sebagai bagian dari tata kelola potensi SDA yang lebih tertib. Pemerintah Provinsi, melalui Dinas ESDM Kalteng, mengusulkan WPR berdasarkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten.

“Pengelolaan yang baik diperlukan agar keberlanjutan sumber daya tetap terjaga serta adil bagi hak dan kewajiban masyarakat sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu kedepan, kajian-kajian penelitian seperti yang telah dilaksanakan ini dapat menjadi modal dasar dalam menyusun perencanaan strategis pengelolaan WPR.

“Kajian tersebut juga membantu mengidentifikasi akar permasalahan dan merumuskan strategi perlindungan yang efektif bagi masyarakat terdampak kegiatan pertambangan,”lanjutnya.

Dalam kesempatan ini juga mengapresiasi kepada Universitas (UPR) yang telah menyelesaikan tiga kajian sebagai bagian dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan perguruan tinggi yang kompeten di bidangnya.

“Selain itu juga berharap hasil kajian itu dapat dimanfaatkan sebagai dasar memacu pembangunan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway mengungkapkan bahwa kajian inventarisasi potensi WPR menjadi landasan penting sebelum menetapkan wilayah pertambangan rakyat secara resmi.

“Kajian ini sangat penting agar penetapan WPR tidak dilakukan secara sembarangan. Kita ingin memastikan bahwa wilayah yang diusulkan benar-benar memiliki potensi, tidak tumpang tindih dengan izin lain, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan,” urainya.

Dalam kesempatan ini juga, pemerintah terus mendorong penguatan data dan koordinasi lintas sektor.

“Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Targetkan 50 Koperasi Desa Merah Putih Aktif di 2026, Siapkan Stimulus hingga Rp200-300 Juta
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!