KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan pentingnya penataan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel melalui Rapat Koordinasi sekaligus penyerahan pengelolaan Pasar Ikan yang digelar di Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kapuas, Selasa 23 Desember 2025.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kapuas dan dihadiri Asisten II Setda Kusmiatie, Kepala DPPKUKM Apendi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Vitrianson, perwakilan BKAD, BAPENDA, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam arahannya, Usis I. Sangkai menekankan bahwa rapat ini bertujuan memastikan proses penyerahan pengelolaan Pasar Ikan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
Sekda menjelaskan bahwa aset Pasar Ikan secara kelembagaan merupakan milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, meskipun pada periode sebelumnya pengelolaannya sempat dilaksanakan oleh DPPKUKM. Melalui forum ini, dilakukan penegasan kewenangan sekaligus penataan administrasi pengelolaan aset tersebut.
“Penyerahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi memastikan siapa yang berwenang mengelola, bagaimana mekanisme administrasinya, serta bagaimana penarikan retribusi dilakukan secara tertib dan akuntabel,” tegas Usis I. Sangkai.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah yang terlibat menjalankan fungsi masing-masing secara profesional, termasuk dalam pencatatan aset, pengelolaan operasional, dan pelaporan keuangan, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala DPPKUKM Kabupaten Kapuas Apendi menyampaikan bahwa rencana penataan dan pengelolaan Pasar Ikan telah dibahas sejak tahun 2024, seiring perlunya penyesuaian kewenangan dengan kepemilikan aset daerah.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan dokumen penyerahan pengelolaan Pasar Ikan serta penyerahan administrasi secara simbolis, sebagai komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, jelas, dan bertanggung jawab. (denny)












