Mulai 2026, di Kalteng Dapat Bantuan Program Hingga Rp500 Juta

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) tengah menyusun skema bantuan pembangunan dengan nilai Rp200 juta hingga Rp500 juta per yang direncanakan mulai diterapkan pada tahun 2026.

Bantuan tersebut tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa program pembangunan berbasis kebutuhan masing-masing .

Kebijakan ini disampaikan Gubernur H. Agustiar Sabran saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota di Aula Rumah Jabatan Wali Kota , Minggu, 28 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah provinsi harus memastikan setiap bantuan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat .

“Program kami kan satu sampai Rp500 juta itu sebetulnya tidak ada uangnya, tapi bentuknya bukan uang, nanti bentuknya dalam program,” ujar Agustiar.

Ia menjelaskan, program bantuan tersebut dirancang untuk mendorong kemandirian dan memastikan masyarakat lokal menjadi subjek utama pembangunan di wilayahnya sendiri.

“Kita menginginkan masyarakat lokal itu menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Tapi kalau kami bekerja sendiri tidak bisa, harus bahu-membahu, berpegangan tangan, gotong royong satu sama yang lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi , H. Aryawan, menjelaskan bahwa kebijakan bantuan ini merupakan komitmen langsung Gubernur Kalteng untuk memperkuat pembangunan berbasis melalui usulan program nyata dari masyarakat.

“Pak Gubernur dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan Rp200 juta hingga Rp500 juta per , bukan dalam bentuk uang, tapi program,” ujar Aryawan saat ditemui Beritasampit.com di Istana Isen Mulang, Selasa, 5 Juli 2025.

Aryawan mengungkapkan, saat ini Dinas PMD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tengah melakukan pendataan awal terhadap kebutuhan . Setiap diminta mengusulkan program melalui format yang telah disiapkan dan prosesnya akan difasilitasi oleh pendamping .

“Kami sudah buatkan tabel pendataan sesuai tugas teknis OPD masing-masing. Format itu nanti diisi bersama pendamping . Dari data itu, tim satgas akan menilai dan menentukan mana yang layak menerima bantuan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan bagian dari program Kartu Huma Betang Sejahtera. Namun demikian, mekanisme pendataannya akan menggunakan pendekatan serupa guna memastikan keakuratan data penerima manfaat.

“Kita ingin data yang valid, agar tidak ada yang dobel menerima bantuan. Karena prinsipnya, bantuan ini harus tepat sasaran, sesuai regulasi, dan tidak melanggar aturan,” tegas Aryawan.

Dalam proses pengajuan, diperkenankan mengusulkan berbagai kebutuhan prioritas, seperti insentif RT/RW, guru ngaji, penguatan ekonomi , hingga pembangunan infrastruktur dasar. Seluruh usulan akan tetap mengikuti mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang.

“Mulai dari Musrenbangdes, lalu kecamatan, kabupaten, sampai provinsi. Dengan tahapan itu, usulan bisa dikawal dan diseleksi dengan lebih transparan,” imbuhnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Prabowo Lantik Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!