SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pemasangan alat perekam data transaksi elektronik di sejumlah hotel dan rumah makan, tetapi juga dengan menggali potensi pajak lainnya, salah satunya melalui ekstensifikasi objek penggunaan air tanah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukamara, Mahpudin, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
“Salah satunya melalui wajib pajak dari objek penggunaan air tanah, seperti usaha cucian kendaraan dan jasa usaha laundry,” ujar Mahpudin.
Ia menjelaskan, untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, pihaknya juga telah melakukan integrasi data dengan Kementerian ATR/BPN. Integrasi tersebut mencakup data persil Nomor Induk Bidang (NIB) yang diselaraskan dengan nomor objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikelola BPKAD Sukamara.
Menurutnya, pendataan dan pemetaan objek pajak PBB-P2 akan dilakukan secara bertahap guna memastikan akurasi data serta perluasan basis pajak daerah.
“Pendataan dan pemetaan data PBB perdesaan dan perkotaan akan kami lakukan secara bertahap,” jelasnya.
Mahpudin berharap, melalui langkah ekstensifikasi terhadap objek penggunaan air tanah serta pengenalan potensi objek pajak lainnya, pendapatan dan pemasukan daerah Kabupaten Sukamara dapat semakin optimal dan berkelanjutan. (enn)












