Membandel, 8 Korporasi Mangkir dari Panggilan Satgas PKH Meski Terancam Denda Triliunan Rupiah

NARDI/BERITASAMPIT - Ilustrasi perkebunan sawit di Kotim.

SAMPIT – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan delapan perusahaan perkebunan sawit yang teridentifikasi melanggar ketentuan penertiban kawasan hutan, sejumlah nama memiliki perkebunan di Kabupaten Timur (Kotim).

Meski telah dipanggil secara resmi, korporasi-korporasi tersebut memilih mangkir dari undangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mematuhi kewajiban denda.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan pemanggilan dilakukan sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, delapan perusahaan tersebut tidak hadir tanpa kejelasan.

“Kami menilai tidak ada itikad baik. Mereka tidak memenuhi undangan dan tidak menunjukkan komitmen untuk patuh terhadap regulasi maupun kewajiban denda yang telah ditetapkan,” kata Barita dalam keterangan yang beredar, Kamis 15 Januari 2026.

Sejumlah perusahaan yang mangkir di antaranya Rim Kapital dengan nilai denda Rp87 miliar, PT Agrowana Lestari Rp32,4 miliar, PT Agro Bukit sebesar Rp689 miliar 501 juta, serta PT Karya Makmur Sejahtera dengan nilai denda mencapai Rp1 triliun 17 miliar.

“Perusahaan-perusahaan ini tergabung dalam Goodhope Group,” ujarnya.

Selain itu, PT Sukajadi Sawit Mekar yang berada di bawah Musim Mas Group juga terancam denda besar senilai Rp341 miliar.

Sementara tiga perusahaan non-grup lainnya masing-masing menghadapi potensi denda signifikan, yakni PT Intiga Prabhakara Kahuripan sebesar Rp827,9 miliar, PT Gunung Bangau Rp208,5 miliar, dan PT Anugerah Tuah Mulya Perkasa sebesar Rp1 triliun.

Barita menegaskan, sikap mangkir tersebut tidak akan menghentikan langkah penertiban, termasuk penegakan . Satgas PKH memastikan akan menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki untuk menindak korporasi yang tidak patuh.

“Kami siap menempuh jalur sesuai kewenangan yang ada,” tegasnya. (Nardi)

baca juga ...  Warga Samuda Diimbau Waspadai Munculnya Buaya di Sungai Mentaya

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!