SAMPIT – Organisasi masyarakat Forum Pemuda Dayak (Fordayak) DPD Kabupaten Kotawaringin Timur mengecam keras aksi kericuhan yang berujung dugaan penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara saat rapat mediasi terkait polemik Gapoktanhut Bagendang Raya.
Insiden tersebut terjadi saat rapat yang digelar di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, situasi sempat memanas hingga terjadi aksi pelemparan dan dorong-dorongan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara yang sedang memimpin rapat.
Ketua Fordayak Kotim, Audy Valent, menyayangkan peristiwa tersebut dan menilai tindakan kekerasan terhadap aparatur pemerintah tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Hal seperti ini semestinya tidak terjadi. Dalam rapat apa pun, perbuatan kriminal untuk memaksakan kehendak tidak boleh dilakukan,” kata Audy.
Menurutnya, tindakan yang terjadi dalam rapat tersebut sudah masuk dalam kategori penganiayaan dan merupakan perbuatan kriminal yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ini sudah masuk penganiayaan dan murni perbuatan kriminal. Aparat penegak hukum harus segera bertindak jika ingin kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Audy juga meminta aparat penegak hukum (APH) tidak melakukan pembiaran terhadap peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan tegas perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Kita minta proses hukum ditegakkan. APH harus segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai ada pembiaran, karena jika dibiarkan akan ada lagi perlakuan yang lebih brutal terhadap pihak lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat dalam sebuah forum seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Negara kita punya aturan hukum yang jelas. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum yang melakukan tindakan kriminal, lalu seenaknya bertindak dan merugikan serta mempermalukan orang lain,” katanya.
Audy juga menyinggung dampak psikologis yang bisa dirasakan keluarga korban dari kejadian tersebut.
“Bayangkan bagaimana perasaan anak, istri, dan keluarga ketika melihat kepala keluarganya mengalami penganiayaan seperti itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang aparatur pemerintah yang sedang menjalankan tugasnya memimpin rapat di wilayah kerjanya.
“Apalagi yang menjadi korban adalah seorang camat yang sedang melaksanakan tugas memimpin rapat. Itu tentu sangat disayangkan,” tambahnya.
Hingga kini, peristiwa kericuhan dalam rapat Gapoktanhut tersebut masih menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Sejumlah pihak berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah.
Sementara itu, beberapa warga yang dimintai tanggapan menyayangkan terjadinya kericuhan dalam forum resmi pemerintahan. Mereka berharap persoalan terkait Gapoktanhut Bagendang Raya dapat diselesaikan secara damai tanpa kekerasan.
“Kalau ada perbedaan pendapat seharusnya dibicarakan baik-baik. Jangan sampai ada tindakan yang merugikan banyak pihak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terkait insiden yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara tersebut.
(Jimmy)











