PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam merumuskan kebijakan efisiensi anggaran. Langkah penghematan tersebut diminta tidak sampai berdampak pada keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang selama ini dinilai berperan penting dalam mendukung kinerja pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari aset daerah yang perlu dijaga dan dilindungi. Kebijakan efisiensi harus disusun secara bijak dan proporsional.
“Efisiensi anggaran memang penting, tetapi jangan sampai PPPK menjadi pihak yang dirugikan. Mereka sudah berkontribusi besar dalam pelayanan publik,” ucapnya, Kamis 2 April 2026.
Pemerintah sebaiknya memprioritaskan pengurangan belanja yang kurang produktif, seperti kegiatan seremonial atau perjalanan dinas yang tidak mendesak.
“Dengan demikian, efisiensi tetap dapat berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan tenaga kerja yang telah memberikan kontribusi nyata,” tambahnya.
Selain itu juga menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum mengambil keputusan terkait anggaran. Kebijakan yang terburu-buru dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, khususnya bagi para PPPK.
“Perlu pertimbangan yang komprehensif, agar kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada penghematan, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan kinerja pemerintahan,” lanjutnya.
Dalam hal ini optimis pemerintah provinsi akan mengambil langkah terbaik dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan terhadap PPPK. DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal proses tersebut agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus memantau dan memastikan kebijakan yang diambil tetap adil dan tidak mengabaikan peran PPPK,” ungkapnya. (yud)












