KUALA PEMBUANG – Warga Kabupaten Seruyan dikejutkan dengan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang camat aktif. Camat Seruyan Hilir Timur, UA, diamankan aparat kepolisian saat berada di sebuah rumah bersama seorang rekannya yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin malam 18 Mei 2026.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi bersama tim Satresnarkoba Polres Seruyan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara RT 24, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat melakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa klip diduga berisi sabu lengkap dengan alat isap yang berada di dalam kamar rumah tersebut. Penemuan itu memperkuat dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi penggerebekan.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. Polisi kini masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
(ASY)












