PANGKALAN BUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar (SD) melaksanakan Sosialisasi Penatausahaan E-Ijazah bagi operator sekolah jenjang SD Tahun 2026 di Korwilkersatdik Kecamatan Arut Selatan, Selasa lalu.
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan dalam menghadapi implementasi sistem e-Ijazah sebagai bagian dari transformasi digital di bidang pendidikan.
Sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih modern, efektif, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam memastikan layanan pendidikan berbasis digital dapat diterapkan secara merata hingga ke seluruh wilayah kecamatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Dikbud Kobar, M. Alamsyah. Dalam sambutannya, Alamsyah menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala sekolah, operator sekolah, serta narasumber yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah dalam menghadapi perubahan sistem administrasi pendidikan berbasis digital.
Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan secara umum ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut menitikberatkan pada validitas, akurasi, dan legalitas penerbitan
“Peraturan ini menekankan pentingnya validitas, akurasi, dan legalitas penerbitan ijazah. Sistem e-Ijazah hadir sebagai solusi untuk menjamin keabsahan ijazah siswa secara digital, sekaligus memudahkan proses verifikasi dan mitigasi risiko seperti kehilangan dokumen akibat bencana,” ujarnya.
Memasuki sesi inti, peserta mendapatkan simulasi pengelolaan e-Ijazah yang dipandu oleh narasumber dari Disdikbud Kobar. Dalam sesi tersebut, operator sekolah diberikan panduan teknis mengenai tata cara mengakses, mengelola, dan menginput data pada portal manajemen e-Ijazah.
Simulasi dilakukan secara langsung guna meminimalkan kesalahan input data yang dapat berdampak pada penerbitan ijazah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Para operator sekolah menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penggunaan aplikasi, sinkronisasi data, serta kendala teknis yang berpotensi dihadapi dalam pelaksanaan sistem e-Ijazah di satuan pendidikan masing-masing.

Kabid Pengelolaan Sekolah Dasar Disdikbud Kobar, Dien Fahriyandy, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi serupa dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kobar guna memastikan seluruh sekolah memperoleh pemahaman yang sama.
“Kami berharap seluruh sekolah dasar, baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, dapat melaksanakan penatausahaan e-Ijazah dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kobar mampu beradaptasi dengan perkembangan sistem pendidikan berbasis digital sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pendidikan yang akurat, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kualitas layanan pendidikan dan integritas dokumen akademik dapat terus terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (man)












