PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar, khususnya di kawasan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Sabtu kemarin.
Penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, keberadaan PKL di area tersebut dinilai mengganggu aksesibilitas ambulans, pengguna jalan, serta aktivitas pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Regu 4 Satpol PP Kobar, Yanto, bersama seluruh anggota Regu 4. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak lagi memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi berjualan.
Selain itu, petugas juga menemukan dua pedagang yang beroperasi hampir selama 24 jam dengan sistem bergantian, sehingga keberadaan lapak di lokasi tersebut berlangsung secara terus-menerus dan semakin mengganggu fungsi fasilitas umum.
Satpol PP Kobar menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan rencana relokasi bagi para pedagang ke kawasan Jalan Sudirman, tepatnya pada jalur ruas sebelah kiri. Para PKL diminta bersabar menunggu proses pembagian atau pengundian lapak yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, menegaskan bahwa trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan, sehingga tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan secara permanen.
“Kami mengimbau dengan sangat agar seluruh pedagang menghormati aturan tata ruang kota dan tidak lagi berjualan di bahu jalan maupun trotoar, terutama di area vital seperti depan RSUD. Mari kita dukung bersama proses relokasi ke Jalan Sudirman, agar para pedagang bisa mencari rezeki dengan tenang tanpa melanggar aturan, sekaligus menjaga Pangkalan Bun tetap bersih, indah, dan tertib,” tegas Syahruni.
Melalui kegiatan penertiban ini, Satpol PP Kobar berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan daerah serta mendukung penataan kawasan perkotaan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna fasilitas umum. (man)












