PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengakui bahwa aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya tergolong sangat masif. Menyikapi hal tersebut, ia menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Kalteng untuk mengambil langkah penindakan yang tegas dan serius tanpa kompromi.
“Saya Kapolda Kalteng semenjak ditugaskan di Kalteng, saya sudah melihat cukup banyak peredaran narkoba di Kalteng. Oleh sebab itu, saya perintahkan seluruh jajaran menjadikan perhatian serius,” tegas Iwan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng bersama Komisioner Kompolnas RI, Selasa, 7 Juli 2026.
Ketegasan Kapolda terhadap penanganan narkoba tersebut menyusul insiden meninggalnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah pada 2 Juli 2026 lalu.
Jendral Bintang Dua ini menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar tugas rutin, melainkan perintah langsung dari pimpinan tertinggi negara dan Kapolri yang harus dituntaskan karena dampaknya yang merusak masa depan bangsa.
“Karena menjadi atensi dari Bapak Presiden dan juga Bapak Kapolri, dan juga ini menjadi sesuatu yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara kita. Oleh sebab itu saya sangat serius memerangi memberantas narkoba yang ada di wilayah Kalteng,” tegas Iwan.
Keseriusan Polda Kalteng ini dibuktikan dengan tingginya angka penindakan hukum sepanjang tahun berjalan. Kapolda membeberkan, hingga pertengahan tahun 2026 ini saja, pihak kepolisian telah mengamankan dan memproses hukum ratusan tersangka narkoba.
“Dimana saya informasikan ada 400 tersangka yang kita amankan dan masuk dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
(Syauqi)











