SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat 22 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak ditangani.
Kepala DP3AP2KB Kotim dr Achmad Yusi mengatakan data tersebut berasal dari laporan yang masuk dan telah ditindaklanjuti melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Selain kasus kekerasan seksual, pihaknya juga menangani satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kemunculan kasus tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa ancaman kejahatan terhadap perempuan terus berkembang,” kata Yusi, Sabtu 11 Juli 2026.
Ia menilai angka yang tercatat belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya. Masih banyak korban yang diduga memilih diam sehingga tidak seluruh kasus terlaporkan.
“Fenomena ini seperti gunung es. Kasus yang terlihat kemungkinan hanya sebagian kecil, sementara masih ada korban yang belum berani melapor,” ujarnya.
Achmad Yusi menyebut meningkatnya laporan juga dipengaruhi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mencari perlindungan ketika mengalami kekerasan.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan. (Nardi)












