PALANGKA RAYA – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang pengemudi mobil yang terjepit akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan G. Obos, Palangka Raya, Sabtu 11 Juli 2026 pagi.
Korban diketahui bernama Masius Joni (31), warga Desa Tumbang Kalang. Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya pada pukul 03:30 WIB, kendaraan yang dikemudikan korban diduga menabrak kendaraan lain setelah korban mengalami kelelahan saat berkendara, sehingga korban terjepit di dalam kabin.
Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya tiba di lokasi pada pukul 03:42 WIB dan segera melakukan upaya evakuasi dengan Peralatan Ekstrikasi bersama unsur SAR gabungan. Pada pukul 04:10 WIB, korban dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya A.A Ketut Alit Supartana menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja cepat seluruh unsur SAR gabungan sehingga proses evakuasi dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,”ucapnya.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi fisik tetap prima dan beristirahat yang cukup sebelum berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Unsur SAR yang terlibat antara lain, Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangkaraya, Satlantas Polresta Palangka Raya, Relawan Putra Pahandut, dan Masyarakat sekitar,” ungkapnya. (yud)












