PALANGKA RAYA – Upaya identifikasi dilakukan oleh Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terhadap lahan yang ditemukan terbakar di kawasan Jalan Talawang Hapakat, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu 12 Juli 2026 sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto saat turut memantau upaya identifikasi yang dilakukan oleh para personelnya mulai sekitar pukul 16.30 WIB.
“Lahan tersebut diperkirakan berukuran 20 x 40 meter dengan luas area yang terbakar yakni sekitar 20 x 10 meter, yang menurut warga setempat telah terbakar dari 3 hari yang lalu dan belum diketauhi siapa yang membakarnya,” ucapnya, Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto.
Dalam upaya identifikasi tersebut, para personelnya juga melakukan koordinasi bersama pihak ketua rt dan pihak kelurahan setempat guna menelusuri kepemilikan lahan tersebut.
“Yang selanjutnya akan kami lakukan pengumpulan keterangan guna mencari titik terang terkait peristiwa kebakaran lahan tersebut, sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya. (yud)












