Kepala SDN 4 Palangka Tegaskan Dugaan Upaya Perekaman Murid Berhasil Digagalkan, Sekolah Perkuat Pengawasan

SYAHYUDI/BERITASAMPIT - Kepala SDN 4 Palangka, Dr. Hartani.

PALANGKA RAYA – Kepala SDN 4 Palangka, Dr. Hartani, menjelaskan kronologi dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang pemuda terhadap murid di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan guru yang sedang bertugas, sehingga tidak sampai menimbulkan dampak lebih jauh kepada peserta didik.

Hartani mengatakan, kejadian itu berlangsung saat jam istirahat kedua, ketika sejumlah siswa keluar kelas untuk beristirahat maupun menggunakan fasilitas toilet.

“Kondisi SDN 4 Palangka Raya yang belum memiliki pagar membuat lingkungan sekolah cukup terbuka sehingga siapa pun relatif mudah keluar masuk kawasan sekolah,” ucapnya, Senin 27 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan guru yang bertugas piket, seorang pria tidak dikenal diduga mengajak dua siswa menuju toilet dengan iming-iming uang sebesar Rp100 ribu. Saat salah seorang siswa hendak masuk ke toilet, pelaku diduga berupaya merekam dari bagian atas bangunan.

“Namun, aksi tersebut diketahui guru piket yang kemudian langsung menegur pelaku. Menyadari aksinya diketahui, pria tersebut segera melarikan diri meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Tidak lama kemudian, orang tua salah satu siswa datang ke sekolah setelah mendapat cerita dari anaknya. Bersama beberapa guru, mereka mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil ditemukan dan dibawa kembali ke sekolah.

“Kami sempat menenangkan situasi karena khawatir emosi warga dapat memicu tindakan yang tidak diinginkan terhadap pelaku. Kami berupaya agar persoalan ini diselesaikan sesuai prosedur. Saya langsung menghubungi Babinsa untuk membantu penanganan, kemudian yang bersangkutan diserahkan kepada pihak kepolisian di Polsek Pahandut beserta barang buktinya,” lanjutnya.

Beberapa jam setelah itu, guru yang menjadi saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Dalam proses tersebut, pihak kepolisian menawarkan pilihan penyelesaian melalui jalur hukum ataupun mediasi.

“Atas pertimbangan kemanusiaan dan hasil komunikasi dengan berbagai pihak, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan dari orang tua terduga pelaku agar yang bersangkutan mendapat pengawasan dan pembinaan lebih intensif,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Persemaian Permanen Modern Hiu Putih Berkah, Wadah Alternatif Nikmati Udara Segar-Suasana Asri di Kota Palangka Raya
Bagikan:
Berita Populer