PANGKALAN BUN – Dalam upaya mencegah Covid-19 di kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tampak merata semua fasilitas di semprot disinfektan. Seperti yang dilakukan Polsek dan Koramil Pangkalan Banteng kerja sama dengan Dinas Kesehatan serta Karang Taruna desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar.
“Kegiatan bersama telah kami laksanakan pada hari Sabtu 28 Maret 2020, juga kegiatan dibantu oleh Ibu Sri Lestri Anggota DPRD Kabupaten Kobar,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Bimasa Zebua, dikonfirmasi, Senin 30 Maret 2020.
Katanya, yang sudah disemprot disinfektan yaitu sejumlah fasilitas umum, Masjid, Musala dan Gereja GBI, Efrata, Kantor Desa, Kecamatan, serta lokasi Pasar Karang Mulya, dan sejumlah toko, dealer Suzuki.
“Selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga melakukan pendekatan dengan masyarakat sosialisasi perihal keberadaan Covid-19, dimana dalam upaya memutus mata rantai penyebaran maka masyarakat harus mematuhi kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah,” ujar IPTU Bimasa.
Tim tersebut juga mengimbau kepada para pemilik toko dan rumah makan di Pangkalan Banteng, harus menyediakan tempat cuci tangan dan tidak di perbolehkan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Selain itu, disosialisasikan ke masyarakat, bahwa lebih baik didalam rumah jika tidak terlalu mendesak, dan juga perlu diperhatikan kesehatan dan kebersihan lingkungan. (man/beritasampit.co.id).











