BARABAI – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Herlinda menggagas dua inovasi.
Dua inovasi tersebut, yakni pelayanan sekaligus, Reparasi (Ready jemput antar saksi) dan Drive Thru Tilang.
“Alhamdulilah, dua inovasi ini sebagai wujud nyata memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Herlinda, Kamis 21 April 2021.
Dia mengakui, inovasi Reparasi dilatarbelakangi adanya masyarakat pedalaman atau yang tidak punya sarana untuk hadir di persidangan sebagai saksi.
“Terkadang susah hadir alasan tak punya kendaraan. Jadi, kami jemput bola menyiapkan sarana kendaraan berupa mobil untuk penjemputan ke rumah,” jelasnya.
Ia berharap, dengan inovasi penjemputan saksi itu, proses persidangan dalam setiap perkara dapat berjalan lancar sesuai agenda sidang dari majelis hakim.
Sedangkan, untuk inovasi Drive Thru Tilang, dilaksanakan setiap hari Rabu, dengan harapan proses pembayaran tilang semakin mudah dan cepat tanpa birokrasi berbelit-belit.
“Jadi cukup di atas kendaraan, masyarakat dapat menyelesaikan proses pembayaran denda tilang secara cepat,” paparnya.
Sementara, Kejari HST yang kini dipimpin Trimo selaku Kajari memang terus berupaya membuat perubahan dalam pelayanan semakin lebih baik setelah meraih zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan berupaya meningkatkannya menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
(sin/beritasampit.co.id)











