Tujuh Narapidana Lapas Sukamara Bebas Setelah Terima Remisi

SUKAMARA – Sebanyak 90 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana kepada perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas) dalam rangkaian Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Halaman Kantor Bupati Sukamara, Sabtu 17 Agustus 2024.

Kepala Lapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa tahun 2024 ini setidaknya ada 90 orang WBP yang mendapatkan remisi dan tujuan orang diantaranya dinyatakan bebas.

“Hari ini ada 90 orang yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan ada tujuh orang yang mendapatkan remisi dan langsung bebas,” kata Joko Prayitno usai menyaksikan penyerahan remisi kepada perwakilan narapidana oleh Pj Bupati Sukamara.

Joko Prayitno berharap kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi bebas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat tidak lagi melakukan tindak pidana selain itu ilmu yang telah didapat selama menjadi masa tahanan bisa diimplementasikan.

“Harapan kami, apa yang telah dibina di Lapas Kelas III Sukamara bisa digunakan di tengah masyarakat baik itu bercocok tanam, mebeler dan sebagainya, keahlian itu saya harapkan dimanfaatkan dilingkungannya dan jangan sekali-kali melakukan tindak pidana,” tukas Joko Prayitno.

(enn)

baca juga ...  Tes Urine Mendadak, Kapolres Seruyan Pastikan Anggota Bebas Narkoba
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!