Karhutla Belajar dari Alam dan Mengukur Kebijaksanaan Pemimpin

IST/BERITASAMPIT - Cholid Tri Subagiyo.

Oleh : Cholid Tri Subagiyo (Praktisi Jurnalistik, Pengajar Bidang Ilmu Tanah di Politeknik Sampit, dan Masyarakat Pekebun)

KEMARAU yang kita alami saat ini sebetulnya gejala alam yang ditimbulkan perubahan iklim, lebih spesiknya disebut Elnino yaitu perubahan Suhu Muka Laut (SHL) yang melebihi normal di atas permukaan Samudera Fasifik di bagian Tengah hingga ke timur, kemudian menimbulkan pertumbuhan awan di Fasifik dan berkurangnya curah hujan di wilayah Indonesia yang sering kita sebut musim kemarau.

Sebetulnya fenomena ini sudah sering kita rasakan, tetapi jika situasi ini terjadi dalam durasi yang lama maka akan mengakibatkan gangguan kekeringan yang belakangan memicu kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi kebakaran hutan dan lahan ini akan menjadi beda di sebagian wilayah Indonesia, terutama di tanah-tanah organik, yang secara ilmiah disebut organosol atau histosol dan kita kenal dengan nama tanah gambut. Apalagi, wilayah Indonesia berada di lintasan equator atau yang kita kenal dengan istilah khatulistiwa.

Mari kita coba hubungkan, antara Elnino/kemarau, tanah gambut, dan equator. Kita ketahui wilayah Nusantara yang berada di jalur khatulistiwa mempunyai suhu udara yang lebih tinggi daripada wilayah dunia yang lainnya, kemudian perubahan iklim seperti Elnino membuat proses penguapan atau evapotransiprasi baik dari permukaan tanah dan perairan maupun kadungan air dari vegetasi lebih tinggi. Ditambah sifat serapan air di tanah gambut itu irreversible atau tidak dapat kembali seperti semula.

Nah, pemahaman masyarakat bahkan korporasi atau juga pemerintah tidak paham atau tidak tahu menahu situasi dan karakter kemarau tanah gambut di wilayah khatulistiwa. Di level masyarakat, biasanya pengetahuan itu didapat dengan mengamati dan mengingat situasi atau kejadian alam, bahasa Jawanya niteni, sementara kultur bertani masyarakat asli Kalimantan (Suku Dayak) sulit kita dapati mereka bertanam di tanah gambut, mereka lebih memilih bertanam di daerah-daerah yang biasa disebut kereng atau natai.

Namun demikian, karena kebutuhan ekonomi dan mungkin sebagai efek positif dari program transmigrasi, tanah gambut dapat diolah menjadi lahan pertanian dengan rekayasa keuletan dan kegigihan petani-petani trasmigran yang berasal dari wilayah Jawa, meskipun keberhasilan pertanian di tanah gambut bagi orang-orang Jawa itu juga karena ilmu niteni.

Sulitnya mengolah tanah gambut menjadi lahan pertanian itu terletak pada kondisi tanah gambut umumnya jenuh air, kelebihan air atau terendam. Sehingga cara untuk mengurangi kelebihan itu dilakukan drainase, namun jika drainase berlebihan ditambah hilangnya vegetasi penutup tanah maka tanah gambut yang sebetul sisa-sisa tumbuhan yang mati akan mengalami penguapan dan kehilangan kandungan air. Kemudian, jika kandungan air di tanah gambut sudah tidak ada, maka tanah itu tidak bisa basah kembali karena sifatnya yang irreversible.

Jadi, bertanam di tanah gambut itu, syaratnya jangan sampai kelebihan air tetapi juga jangan sampai kehabisan kadungan air. Sementara sifat yang lain seperti masam dan kesuburan bisa diatasi dengan pengapuran dan pemupukan.

Nah, jika pembukaan lahan gambut itu kita hitung luas yang terbuka, tentu masyarakat dengan hanya membuka lahan seluas 2 hektar, tidak begitu memberikan pengaruh terhadap perubahan sifat tanah gambut itu. Tetapi jika pembukaan hutan dilakukan oleh tuan-tuan tanah yang memiliki ratusan hektar atau korporasi yang mampu membuka ribuan hektar, itu lain ceritanya. Pasti berdampak, apalagi pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Dengan mempelajari situasi dan karakteristik tanah gambut ini, kira-kira siapa yang mempunyai wewenang memberikan kebijakan? Tentu seharusnya Pemerintah. Menanggapi pemikiran yang disampaikan senior kita Kanda Irwan TSM, Ketua Presidium MD KAHMI Kotim, yang disampaikannya di media beritasampit.com dan lebih menitik beratkan kepada kepekaan social. Maka, Pemerintah baik pusat maupun daerah sepertinya lagi kehilangan kebijakan, pencegahan memang perlu kesabaran dan membuang anggaran dengan tidak ada kepastian, tetapi tindakan pada saat darurat lebih cenderung melakukan kesia-siaan, yang akhirnya mencari kambing hitam untuk dapat disalahkan, bisa kepada oknum, bisa kepada kebijakan anggaran, atau memang para pemangku kebijakan dan kepentingan lagi tidak memiliki rasa selalu dalam pemantauan Tuhan Yang Maha Kuasa.

baca juga ...  Pilihan Lokasi TMMD di Pulau Hanaut Dinilai Sudah Tepat
Bagikan:
Berita Populer