PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan bahwa situasi di lapangan saat ini sudah sangat layak untuk ditetapkan sebagai bencana nasional mengingat kabut asap karhutla yang kian parah.
Menurut Bambang, indikator-indikator kedaruratan untuk mengusulkan status bencana nasional sebenarnya sudah terpenuhi, mulai dari dampak kesehatan, ekonomi, hingga kerusakan lingkungan. Ditambah lagi, karakteristik utama wilayah Kalteng yang didominasi oleh lahan gambut seharusnya menjadi pertimbangan khusus bagi pemerintah pusat.
“Indikator-indikator itu kupikir sudah memenuhi. Dan ditambah lagi, seharusnya pusat berpikiran bahwa ini adalah lahan gambut, bukan lahan yang mineral,” ujar Bambang, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Bambang menjelaskan bahwa karhutla di lahan gambut memiliki tingkat bahaya yang jauh berbeda dengan kebakaran di tanah mineral atau hutan kering biasa. Api pada lahan gambut sering kali tidak terlihat di permukaan karena membakar masif di dalam tanah, namun menghasilkan kabut asap yang sangat pekat dan merusak ekologi.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat tidak menyamakan penanganan karhutla gambut dengan bencana alam lain seperti banjir atau gempa bumi.
“Karakteristik gambut ini yang harus dipahami pusat. Ini kebakaran masif yang ada di bawah permukaan tanah. Dampak asapnya sangat luar biasa bagi lingkungan dan merusak ekologi,” tambahnya.
Ia berpendapat bahwa penetapan status bencana nasional seharusnya sudah dilakukan sejak awal. Ia mendorong para pakar dan ahli lingkungan untuk ikut menekankan faktor karakteristik lahan gambut ini kepada pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil bisa lebih cepat dan tepat.
“Seharusnya penetapan bencana nasional itu sudah dari kemarin-kemarin. Karakteristik gambut yang kebakarannya lebih parah di bawah tanah ini harusnya menjadi bahan pertimbangan utama para pakar untuk mendesak pusat,” pungkas Bambang.
(Syauqi)










