KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda resmi melantik empat anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk wilayah Kecamatan Seruyan Hulu. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Olahraga Tumbang Manjul pada Senin 26 Oktober 2026.
Empat anggota yang dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut adalah Demi dari Desa Riam Batang dan Nopa Nopia dari Desa Tumbang Darap. Selain itu, terdapat Simbar yang mewakili Desa Tumbang Setawai serta Supiansayah dari Desa Mojang Baru.
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menekankan agar para anggota BPD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Ia mengingatkan bahwa amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta mendukung pembangunan desa,” ujar Bupati Ahmad Selanorwanda saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa. Kolaborasi tersebut dianggap krusial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain sektor tata kelola pemerintahan, Bupati turut memaparkan rencana pembangunan daerah jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dengan pengadaan alat berat yang akan ditambah pada tahun 2027.
Fokus pembangunan daerah juga menyasar sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat. Bupati berharap seluruh jajaran pemerintah desa dapat bekerja sama dengan anggota BPD untuk memastikan program pemerintah dapat menyentuh masyarakat luas.
Sebagai penutup, Bupati mendorong anggota BPD untuk terus berperan aktif menjaga persatuan warga. Keaktifan ini dinilai sebagai kunci utama untuk mendorong kemajuan desa di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.
(ASY)











