Pernah Masuk Level Berbahaya, PM2.5 Palangka Raya Masih Tak Sehat

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

PALANGKA RAYA – Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mencapai 107,5 µg/m³ pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Nadya Safira, menyampaikan konsentrasi PM2.5 pukul 16.00 WIB di Palangka Raya dikategori tidak sehat.

“Konsentrasi PM2.5 pukul 16.00 WIB 107,5 µg/m³ di Palangka Raya, kategori tidak sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa.

Konsentrasi tersebut meningkat dibandingkan pemantauan satu jam sebelumnya. Pada pukul 15.00 WIB, PM2.5 tercatat sebesar 96,4 µg/m³, yang juga masuk kategori tidak sehat.

Sebelumnya, konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya sempat mencapai tingkat yang dikategorikan berbahaya.

Meski hujan mengguyur wilayah tersebut selama dua hari berturut-turut, Senin, 26 Oktober 2026 dan Selasa, kualitas udara masih perlu diwaspadai.

Di sisi lain, asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya terpantau mulai menipis setelah hujan mengguyur wilayah tersebut.

Nadya mengatakan, hujan yang terjadi dipengaruhi dinamika atmosfer alami dan intervensi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Kejadian hujan dua hari ini merupakan hasil sinergi antara faktor dinamika atmosfer dan intervensi OMC,” katanya.

Ia menjelaskan, OMC tidak dapat menciptakan hujan dari udara kering tanpa keberadaan awan pembawa air.

“Secara meteorologis, OMC tidak dapat menciptakan hujan dari udara kering tanpa keberadaan awan pembawa air,” jelasnya.

Menurut Nadya, penyemaian awan atau cloud seeding dilakukan ketika dinamika atmosfer menyediakan pasokan uap air dan bibit awan potensial.

“Penyemaian awan dilakukan saat tersedia uap air dan bibit awan potensial untuk mempercepat proses pembentukan hujan,” paparnya.

Ia menambahkan, proses tersebut bertujuan mengoptimalkan turunnya hujan agar dapat membasahi wilayah terdampak kabut asap karhutla.

“Sehingga presipitasi turun lebih optimal, merata, dan segera membasahi area yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

(Sya’ban)

baca juga ...  Disbun Kalteng Sertifikasi 95 Ribu Bibit Kakao, Siap Dukung Pengembangan Perkebunan Rakyat
Bagikan:
Berita Populer