Warga Keluhkan Pembatasan Pembelian Pertalite Rp30 Ribu per Motor di SPBU Sampit

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite maksimal Rp30 ribu untuk setiap sepeda motor di sejumlah SPBU Sampit dikeluhkan warga. Pembatasan tersebut dinilai memberatkan masyarakat yang sehari-hari bergantung pada BBM subsidi untuk menunjang aktivitas.

Salah seorang warga Baamang, Dani, mengatakan pembatasan itu membuat pengguna kendaraan harus lebih sering mengisi BBM. Padahal, untuk mendapatkan Pertalite saja masyarakat sudah harus mengantre cukup panjang di SPBU.

“Kami pengguna sehari-hari tentu merasa keberatan. Kalau hanya dibatasi Rp30 ribu, artinya kami harus lebih sering ke pom bensin. Sementara antreannya sudah panjang, tetapi pembeliannya malah dibatasi,” keluh Dani, Sabtu 31 Oktober 2026.

Dia mengaku mengalami pembatasan tersebut saat mengisi Pertalite di salah satu SPBU di Baamang. Dani mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, termasuk apakah memang ada aturan resmi dari Pertamina atau pengurangan kuota pasokan BBM.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan agar tidak bertanya-tanya mengenai alasan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut.

“Apakah kuota BBM ini memang kurang atau bagaimana? Kenapa masyarakat yang dibatasi? Ini kan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia menyayangkan apabila pembatasan justru lebih dirasakan oleh masyarakat biasa, sementara aktivitas pelangsiran BBM disebutnya masih berlangsung di tingkat pengecer.

Bahkan menurut warga lainnya, Ridho harga Pertalite yang dijual melalui pengecer bisa mencapai Rp15 ribu per liter. Kondisi tersebut dinilainya kontras dengan masyarakat yang harus mengantre di SPBU tetapi pembeliannya dibatasi.

Dia menyebut pembatasan pembelian Pertalite sebesar Rp30 ribu itu disebut sebagai kesepakatan seluruh SPBU. Namun, persoalannya, kebijakan tersebut belum disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami berharap jangan dibatasi untuk masyarakat biasa. Kalau pelangsir, mereka kan kelihatan, karena sering mengisi dalam jumlah tidak wajar. Itu yang seharusnya diawasi dan dibatasi,” tegasnya.

Masyarakat membutuhkan BBM untuk berbagai keperluan sehari-hari, mulai dari bekerja hingga mengantar anak ke sekolah. Karena itu, pembatasan tersebut dikhawatirkan semakin menyulitkan aktivitas warga, terlebih di tengah antrean panjang di SPBU.

Warga berharap pihak Pertamina memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar kebijakan tersebut. Jika memang ada aturan atau kesepakatan pembatasan, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi agar mengetahui alasan dan ketentuannya.

“Kalau masyarakat mau bekerja atau mengantar anak sekolah, jangan sampai dibatasi seperti itu. Kasihan masyarakat yang sudah antre panjang. Kalau memang ada aturan, harus disosialisasikan,” pungkasnya. (Nardi)

baca juga ...  Sempat Mangkir, Hakim Tahan Istri Kacab PT Sagas Putera Bangsa
Bagikan:
Berita Populer