KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, secara resmi membuka kegiatan pelatihan tata cara pelaporan kinerja pengelolaan sampah di G House, Kuala Pembuang, Jumat 30 Oktober 2026. Pelatihan ini berfokus pada pelaporan berbasis SIKPSN dan PROPER untuk seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan. Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan perangkat daerah, jajaran pemerintah desa dan kelurahan, serta para pelaku usaha setempat.
Dalam arahannya, Supian menegaskan pentingnya mengubah paradigma pengelolaan sampah dari pola konvensional kumpul-angkut-buang menuju sistem berkelanjutan. Ia meminta seluruh peserta agar memahami teknis pelaporan SIKPSN secara akurat serta mematuhi ketentuan PROPER bagi pelaku usaha.
“Saya meminta seluruh peserta memahami tata cara pelaporan SIKPSN secara akurat dan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan melalui PROPER,” kata Wakil Bupati Seruyan.
Supian menekankan pentingnya pembagian peran antar-stakeholder untuk mencapai keberhasilan program. Perangkat daerah dan desa bertugas melakukan validasi data, sementara pelaku usaha wajib menjalankan pengelolaan sampah sesuai regulasi yang berlaku.
DLHK Kabupaten Seruyan diberikan amanat untuk terus melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap proses pelaporan tersebut. Sinergi yang kuat diharapkan dapat mengurangi tingkat pencemaran lingkungan sekaligus mencegah risiko banjir di wilayah setempat.
Pemerintah Kabupaten Seruyan menargetkan peningkatan kinerja pengelolaan sampah yang signifikan melalui pelatihan ini. Capaian ini diharapkan mendukung upaya daerah dalam meraih penghargaan Adipura.
Selain itu, langkah ini merupakan perwujudan visi Seruyan BARASIH atau Bersama Selenggarakan Seruyan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan. Pemkab Seruyan juga mendorong agar sampah ke depannya dapat diolah menjadi sumber ekonomi sirkular bagi masyarakat.
(ASY)











