JAKARTA— Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menjajaki kerja sama strategis dengan Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI) untuk memperluas akses kesempatan kerja luar negeri sekaligus memperkuat penyiapan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi jajaran Pengurus Pusat PERMABUDHI yang dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Philip K. Widjaja di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Kamis 5 November 2026.
Turut hadir Sekretaris Jenderal PERMABUDHI Dr. Bambang Patijaya, Wakil Sekretaris Jenderal Alim Sudjo, serta Wakil Sekretaris Jenderal Winarso.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menyambut baik inisiatif PERMABUDHI untuk membangun kolaborasi dengan KP2MI, terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Menteri Mukhtarudin menjelaskan, transformasi kelembagaan dari BNP2TKI, kemudian menjadi BP2MI, hingga kini menjadi Kementerian P2MI, membawa perluasan mandat dan tanggung jawab pemerintah dalam tata kelola pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, KP2MI tidak hanya menjalankan fungsi operasional penempatan, tetapi juga memiliki peran sebagai regulator sekaligus operator dalam penyelenggaraan pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia.
“Pelindungan pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Kita juga harus memastikan pekerja migran Indonesia memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok tenaga kerja, tetapi mampu menyiapkan pekerja migran yang terampil, profesional, dan memiliki daya saing internasional.
Dalam konteks tersebut, Mukhtarudin mendorong PERMABUDHI mengambil bagian dalam menyosialisasikan Gerakan Nasional Migran Aman, khususnya melalui jaringan organisasi dan komunitas umat Buddha di berbagai daerah.
“Keterlibatan organisasi keagamaan penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah penempatan nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” beber Mukhtarudin.
Lebih lanjut, Menteri Mukhtarudin menawarkan peluang pembentukan Migrant Center di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan PERMABUDHI.
Keberadaan Migrant Center diharapkan menjadi pusat informasi, edukasi, pelatihan, peningkatan kompetensi, hingga fasilitasi penempatan calon pekerja migran Indonesia.
Melalui fasilitas tersebut, mahasiswa dan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai peluang kerja luar negeri sekaligus mempersiapkan diri sesuai kualifikasi dan persyaratan negara tujuan.
“Migrant Center ini bisa menjadi wadah bagi perguruan tinggi untuk ikut berkontribusi dalam menyiapkan calon pekerja migran Indonesia. Jadi, kampus tidak hanya mencetak lulusan untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi juga membuka wawasan dan akses terhadap peluang kerja global,” jelas Mukhtarudin.
Menteri P2MI juga memperkenalkan program SMK Go Global sebagai salah satu program direktif Presiden yang memberikan pelatihan secara gratis dengan dukungan pembiayaan pemerintah.
Perguruan tinggi yang telah menjadi bagian dari ekosistem Migrant Center berpeluang dilibatkan sebagai pelaksana pelatihan, termasuk dalam peningkatan keterampilan, kemampuan bahasa asing, serta pemahaman budaya dan standar kerja negara tujuan.
“Peluang kerja luar negeri masih terbuka luas, terutama di tengah fenomena aging population atau penuaan penduduk di sejumlah negara tujuan, seperti Singapura dan Malaysia,” tandas Menteri.
Kondisi tersebut menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja terampil di berbagai sektor. Lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan politeknik kesehatan (Poltekkes), misalnya, memiliki potensi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja global sesuai kompetensinya.
Karena itu, KP2MI terus melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja melalui informasi job order dari negara-negara penempatan agar penyiapan CPMI dapat dilakukan secara terarah dan sesuai permintaan pasar.
Selain peningkatan kompetensi, Mukhtarudin turut menjelaskan skema Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) sebagai salah satu alternatif pembiayaan untuk membantu calon pekerja migran memenuhi kebutuhan biaya proses penempatan.
Sementara itu, Ketua Umum PERMABUDHI Prof. Dr. Philip K. Widjaja menyampaikan gambaran mengenai organisasi, jaringan kelembagaan, serta potensi sumber daya yang dimiliki PERMABUDHI dalam mendukung program pemerintah.
Philip menyambut positif peluang kolaborasi dengan KP2MI, khususnya dalam membuka akses dan memfasilitasi umat Buddha agar memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural.
“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi umat Buddha, terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki daya saing global,” imbuh Philip.
Sekretaris Jenderal PERMABUDHI Dr. Bambang Patijaya menyampaikan bahwa organisasinya memiliki jaringan perguruan tinggi, tempat ibadah, pusat pembinaan, serta potensi sumber daya manusia (SDM) dari kalangan umat Buddha yang dapat dioptimalkan untuk mendukung penyiapan calon pekerja migran.
PERMABUDHI, lanjut Bambang, siap mendorong optimalisasi lulusan perguruan tinggi di bawah naungannya agar memperoleh akses informasi, pelatihan, dan peluang penempatan kerja luar negeri sesuai kompetensi.
“Kami ingin perguruan tinggi di bawah naungan PERMABUDHI tidak hanya menghasilkan lulusan yang siap bekerja di dalam negeri, tetapi juga mampu mengakses peluang kerja global. Karena itu, sinergi dengan KP2MI menjadi peluang strategis untuk mempersiapkan lulusan yang kompeten, terlindungi, dan memiliki daya saing internasional,” cetus Bambang Patijaya.
Sebagai langkah awal, PERMABUDHI juga akan menyiapkan draf Nota Kesepahaman (MoU) dengan KP2MI untuk menjadi landasan pelaksanaan kerja sama.
Adapun ruang lingkup kolaborasi yang dijajaki mencakup edukasi migrasi aman, pelatihan dan peningkatan kompetensi, fasilitasi penempatan, penguatan pelindungan dan pendampingan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi pekerja migran dan keluarganya.
Kedua pihak sepakat bahwa sinergi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyusunan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk penjajakan pembentukan Migrant Center di perguruan tinggi PERMABUDHI.
Menteri Mukhtarudin pun berharap keterlibatan PERMABUDHI dapat memperluas jangkauan pelayanan pemerintah hingga ke komunitas masyarakat dan lembaga pendidikan.
Dengan demikian, kolaborasi KP2MI dan PERMABUDHI tidak hanya membuka kesempatan kerja global bagi umat Buddha, tetapi juga memperkuat ekosistem penempatan dan pelindungan PMI yang aman, kompeten, bermartabat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
(Adista)











