PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus mengupayakan pembenahan pelayanan kesehatan melalui keterlibatan masyarakat dalam mengevaluasi kinerja rumah sakit. Salah satunya diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD Kabupaten Pulang Pisau yang menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi kebutuhan, kendala, serta berbagai persoalan pelayanan kesehatan, Kamis 5 November 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Manajemen RSUD Pulang Pisau tersebut dihadiri Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta. Mengangkat tema “Sinergi RSUD dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas di Kabupaten Pulang Pisau”, forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan masyarakat untuk menyampaikan pandangan secara terbuka.
Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan, masukan masyarakat memiliki peran penting dalam mengetahui sejauh mana pelayanan rumah sakit telah memenuhi kebutuhan pasien. Evaluasi tidak hanya menyangkut keramahan dan kualitas pelayanan tenaga kesehatan, tetapi juga ketersediaan fasilitas, kelengkapan peralatan medis, serta kondisi sarana dan prasarana penunjang.
“Melalui forum ini, kita ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan kendala masyarakat ketika mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi agar hal-hal yang masih perlu dibenahi dapat diketahui dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah secara bertahap akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan, termasuk peralatan medis dan penyelesaian pembangunan gedung rumah sakit. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan, sehingga pengembangan fasilitas dapat berjalan sesuai kebutuhan dan perencanaan.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Hal tersebut penting untuk memastikan setiap tindakan dan proses pelayanan kesehatan dilaksanakan secara tertib, profesional, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Senada dengan itu, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menilai forum konsultasi publik menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan secara lebih terbuka sekaligus menghimpun catatan yang membutuhkan tindak lanjut dari manajemen rumah sakit.
Menurut Jayadikarta, keterlibatan masyarakat tidak cukup hanya sebatas menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengawasan dan evaluasi pelayanan publik. Dengan komunikasi dua arah antara rumah sakit dan masyarakat, berbagai kekurangan dapat dipetakan secara lebih jelas untuk menentukan langkah pembenahan. Hasil forum tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan manajemen RSUD dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan bagi masyarakat Pulang Pisau dan wilayah sekitarnya. (denny)











