Ketua DPRD Kobar Prihatin, Oknum Guru SD Produksi Miras Tradisional

PANGKALAN BUN-Ketua (Kobar) Triyanto mengaku prihatin dengan ulah oknum Guru SD diwilayah itu yang nekad memproduksi minuman keras (miras) tardisional.

“Saya baru tahu, kalau ada oknum guru SD memproduksi minuman keras. Waduh ini tidak baik untuk dunia pendidikan,” unhkap Triyanto, letika dibincangi beritasampit.co.id, Sabtu (26/1/2019).

Triyanto berharal, tindakan oknum guru SD memproduksi miras jangan sampai mempengaruhi cara berpikir siswanya.

“Di Pemda Kobar sudah mempunyai Perda tentang larangan minuman berakohol, ini bisa menjadi rujukan untuk penindakan, apalagi bila di kaitkan dengan undang undang ,” tegasnya.

Triyanto sangat mengapresiasi terhadap kinerja Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar yang telah jeli menghimpun laporan masyarakat dan menangkap oknum guru yang memproduksi miras tersebut.

(man/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Kapolres Gumas Cek Kesiapan Pemilu Hingga ke Pelosok
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!