KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menggelar rapat Badan musyawarah (Banmus) pada, Senin (8/4/2019). Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan.
Kepada wartawan, Algrin mengatakan bahwa dalam rapat tersebut salah satu agenda penting yang dibahas adalah penjadwalan kembali Rapat Paripurna penyampaian hasil atau rekomendasi dari DPRD Kapuas atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2018.
“Sebelumnya telah dijadwalkan bahwa besok akan paripurna, tetapi direvisi jadi hari Jumat (12/4/2019). Jadi kegiatan pansus diperpanjang” ujarnya.
Lanjut politisi Partai Golkar ini, tim pansus LKPj 2018 akan menyusun laporan dalam beberapa hari ini sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah yang akan disampaikan dalam rapat paripurna tersebut nantinya.
“Kita harapkan semua agenda dan program dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar,” pungkas Algrin.
(irfan/beritasampit.co.id)












