Harga Rokok Bakal Naik Rp50 Ribu/Bungkus, Perokok di Pangkalan Bun Bingung

    Harga Rokok Bakal Naik Rp50 Ribu/Bungkus, Perokok di Pangkalan Bun Bingung

    PANGKALAN BUN – Wacana tentang  harga rokok  akan dinaikkan hingga di atas Rp 50.000,-/bungkus, membuat banyak perokok di Kota Pangkalan Bun jadi bingung.  ”Waduh, sekarang saja dengan harga rokok di bawah Rp20.000 per bungkus, saya beli sehari hanya satu bungkus,biasanya waktu harganya masih dibawah Rp15.000, sehari bisa belum 2 bungkus,” aku Syamsul,saat dibincangi beritasampit.com Minggu (21/8) di kedai kopi.

    Lain lagi kata Iwan,warga Kampung Baru, yang hobi mancing Bawal di Kolam Pemancingan, dia beli rokok sampai sekarang rokok yang harganya murah Rp10.000 per bungkus. “Kalau nantibulan September 2016 harga rokok naik, saya mau berhenti merokok saja,” aku Iwan.

    Termasuk sejumlah pedagang rokok juga kebingungan, seperti disampaikan Aji Mustofa, pemilik kios rokok di Jl HM Rafii Pangkalan Bun. “Jangan-jangan kalau harga rokok naik sampai Rp50.000  tidak bakalan laku.Tapi kan, saya hanya pedagang,kalau engga laku buat apa jualan rokok, untungnya saja sebungkus hanya Rp2.000,” kata Aji.

    Sulaeman Hardi salah seorang pengamat ekonomi di Pangkalan Bun, mengatakan, fakta keputusan harga rokok mau naik Rp50.000/bungkus belum ada. “Karena baru akan dibahas oleh Menteri Keuangan,” ujarnya, ketika dibincangi beritasampit.com,Minggu (21/8).

    “Dengan munculnya wacana diberbagai media online dan koran bahwa harga rokok,akan naik saya terus mengikutinya,ternyata menjadi tanggapan yang cukup serius dari berbagai kalangan intelektual dan legislative,” ungkap Sulaeman.

    Menurut Sulaeman, yang telah membaca berita di salah satu media online, mengatakan, belum adanya keputusan harga rokok mau naik,seperti dikatakan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany sebagai sumber berita pada media online, baru akan membahas hal tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani bulan depan.

    Dijelaskan Sulaeman, awal adanya wacana harga rokok akan dinaikan disebabkan,murahnya harga rokok , sehingga dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.

    “Kalau harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok.

    Tapi,kalau harga rokok dinaikan  diprediksi, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada anak-anak sekolah dan masyarakat yang tidak mampu,” beber Sulaeman Hardi.(man/beritasampit.com)