PAD Tak Cukup untuk Pembangunan, Ketua DPRD Kalteng Harapkan Tambahan TKD pada 2027

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

– Ketua DPRD (Kalteng), Arton S. Dohong, berharap pemerintah pusat dapat menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pembangunan di Kalteng pada tahun 2027.

Arton mengatakan, tambahan dana transfer sangat dibutuhkan karena masih banyak persoalan infrastruktur yang harus ditangani. Terutama kondisi jalan yang rusak maupun ruas jalan yang belum memiliki pengerasan dan masih berupa tanah.

“Kita harapkan saja di tahun 2027 itu ada peningkatan dana transfer dari pusat. Daerah sangat banyak sekali membutuhkan penanganan infrastruktur,” kata Arton, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurutnya, pembangunan harus dilakukan secara merata, termasuk bagi Kalteng yang merupakan salah satu daerah penghasil. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran yang lebih proporsional terhadap kebutuhan daerah.

“Kita ini daerah yang juga penghasil, tapi kita juga kan tidak banyak mendapat support dari pemerintah pusat. Nah, ini yang kita harapkan ada perimbangan,” ujarnya.

Arton menilai kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Hal ini karena sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja pegawai.

Ia pun berharap tambahan dukungan pusat dapat berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan skema transfer lainnya.

“Kekurangan-kekurangan transfer itulah minimal untuk tahun 2027 itu diselesaikan oleh pemerintah pusat,” tegas Arton.

Saat ditanya mengenai besaran piutang atau kekurangan transfer pemerintah pusat kepada Kalteng, Arton menyebut nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun jika dihitung secara keseluruhan.

“Sebenarnya utang pemerintah pusat itu cukup banyak ya, kurang lebih sekitar Rp1 triliun lebih lah, kalau kita hitung total-total dari seluruh yang kurang bayar, kurang transfer,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD Kalteng berharap kekurangan transfer tersebut dapat segera diselesaikan oleh pemerintah pusat. Langkah ini penting guna memberikan tambahan ruang fiskal bagi daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

“Nah, itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan ke depan ya paling tidak kekurangan-kekurangan transfer itulah minimal untuk tahun 2027 itu diselesaikan oleh pemerintah pusat,” pungkas Arton. (Syauqi)

baca juga ...  Pemerintah Diminta Hadirkan Solusi bagi Penambang Ilegal di Mentaya Hulu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!