Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli.
SAMPIT – Keluhan adanya pungutan tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku banyak di terima oleh DPRD Kotim, namun sangat disayangkan hanya dalam bentuk penyampaian lisan, tanpa ada laporan resmi agar bisa lebih kuat untuk di tindak lanjuti.
Keluhan-keluhan yang kerap disampaikan masyarakat ke DPRD, bahkan yang sangat sering terdengar adalah pada pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, Pelayanan di Rumah Sakit, Pemasangan PLN maupun PDAM, serta lainnya yang berhubungan pada masyarakat.
“Banyak sih keluhan masyarakat, namun tidak di laporkan secara resmi, artinya pungutan di luar ketentuan misalkan biaya pemasangan yang hanya Rp. 500 ribu dijadikan Rp. 1,5 juta, satu juta lebihannya itu termasuk pungli. Termasuk juga di Pelindo biaya bongkar muat barang,” ungkap Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, rabu (30/11).
Dengan dibentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang melibatkan berbagai instansi maupun institusi gabungan, seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan serta Instansi Pemerintah lainnya, tentunya jika di jalankan dengan maksimal, Politikus dari PDI Perjuangan itu optimis aksi pungli di Kotim bisa di berantas.
“Sekretariat bersama yang gabungan jadi semua terlibat, kami yakin Sekretariat ini bisa menekan pungli, yang penting ada niat semua pihak memperbaiki bangsa dan negara ini, khususnya di Kotim. jika bekerja maksimal, saya yakin akan bersih pungli di Kotim ini,” tandas Jhon (ilm/beritasampit.com)