PALANGKA RAYA – Selama melakukan Operasi Interdiksi Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah yang dilakukan di semua jalur transportasi udara, yang berhubungan dengan sungai dan laut serta perbatasan darat Kalteng dengan Kalbar, Kalteng dengan Kalsel.
Ketua BNNP Kalteng, Sumirat Dwiyanto menyampaikan saat ini sudah terindikasi 10 penyalah guna Narkoba di Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur.
“Cukup memberikan kami terkejut saat melakukan pemeriksaan kepada para supir yang di Kotawaringin Timur dari 50 orang supir yang ada di pelabuhan Sampit, 8 (delapan) orangnya positif menggunakan Narkoba jenis Sabu dan saat ini dilakukan assesment di BNNP Kalteng,”ungkap Sumirat kepada awak media, Kamis (1/12/2016).
“Dari 8 orang tersebut 4 orangnya dibawa ke BNNP dan sisanya masih dilakukan pengalamannya di Sampit mudah menemukan jaringannya siap-siap yang terkait peredaran terhadap penyalahgunaan ini,” tambahnya.
Sumirat menegaskan Operasi interdiksi akan terus dilaksanakan agar Kalteng bersinar dan berkah segera terwujud di Kalimantan Tengah. (nata/beritasampit.com).