Insentif Kades Naik..BPD Pantas untuk Protes.. Tapi Apa Kata Edy Pratowo?

    PULANG PISAU-Kenaikan besaran tunjangan atau insentif yang diberikan kepada kepala desa dan jajarannya, menjadi kesenjangan tersendiri bagi perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pulang Pisau.

    Ketua BPD Simpur Kecamatan Jabiren Raya, Feri mengungkapkan kenaikan besaran insentif bagi perangkat pemerintah desa ini tentu dipertanyakan.

    Selain besarnya yang signifikan, namun tidak dibarengi dengan kenaikan insentif bagi para perangkat BPD yang juga menjadi unsur dalam tatanan pemerintahan di desa.

    “Tunjangan bagi BPD dan perangkatnya tidak mengalami kenaikan, tentunya hal ini yang kami pertanyakan karena BPD juga merupakan bagian dari roda pemerintahan di desa,” kata Feri di Pulang Pisau, Rabu (11/1)

    Feri bersama Ketua BPD Sakakajang Sigar, Ketua BPD Tanjung Taruna Suri Mawardi mengaku pihaknya juga mewakili dari BPD desa-desa lainnya yang juga berharap adanya kenaikan insentif yang diterima bagi perangkat BPD. 

    Dikatakan Feri dalam Siltap Perangkat Desa, BPD dan Insentif RT/RW Tahun 2017 kenaikan tunjangan kepala desa dan jajarannya adalah dari Rp1,9 juta naik menjadi Rp3,8 juta untuk kepala desa, seketaris desa dari Rp1,2 juta naik menjadi Rp2,6 juta, Kepala Urusan dari Rp1 juta naik menjadi Rp1,9 juta, dan Kepala Dusun dari Rp750 ribu naik menjadi Rp1,9 juta. Sementara bagi BPD dari Ketua, Wakil Ketua, Seketaris dan Anggota tidak mengalami kenaikan tunjangan.

    Terkait masalah kenaikan tunjangan ini, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo saat dikonfirmasi beberapa awak media mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan ini diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dirinya mengaku kenaikan tunjangan itu tidak untuk membuat kesenjangan bagi BPD berserta perangkatnya.

    “Kita menaikkan tunjangan ini secara bertahap dan untuk tahun 2017 ini bagi perangkat BPD memang masih belum ada kenaikan,” terang Edy Pratowo.

    Menurut dia, rencana untuk menaikkan tunjangan tersebut sebelumnya sudah ada. Namun untuk tahun ini kenaikan tunjangan baru dilakukan kepada kepala desa dan perangkatnya.

    Dirinya berjanji, pemerintah setempat akan menaikkan besaran tunjangan bagi BPD dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2018.(pra/beritasampit.co.id)