SAMPIT – Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kalimantan Tengah, mengamankan 30 drum atau perkiraan sekitar 6.000 liter Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis solar di anak sungai Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (28/1/2017).
Hebantnya, penangkapan dilakukan saat
pelaku melakukan aktifitas pembongkaran minyak. Penangkapan, minyak solar itu atas inpormasi penyelidikan dan investigasi dilapangan oleh Mako Ditpolair Pelangsian dengan operasi langsung tangkap tangan, ketika dua orang awak klotok yang melakukan aktifitas pembongkaran solar diatas imbal atau kelotok.
“Petugas langsung turun kelapangan memergoki keduanya awak klotok yang sedang bekerja. Mereka tidak bisa memberikan barang bukti legalitasnya sehingga kami amankan beserta barang bukti pukul 20.10 WIB pada hari Sabtu,” kata Kepala Ditrektorat polair melalui Kasubid GakKum, AKBP Agus Triwaluyo saat dikonfirmasi beritasampit, di Makopolair di Desa Pelangsian, Minggu (29/1/2017) sore.
Ditambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait barang bukti yang telah kita amankan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, dari proses perniagaan, pengakutan, dan kita dalami dulu. Ya kita ngecek TKP, kemudian konfrontasi berkaitan dengan alat bukti, klotok yang digunakan mengangkut minyak solar,” ujarnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat, terutama aparat pemerintah desa, jika mengetahui ada warga yang melawan hukum laporkanlah. “Seyogyanya sebagai warga negara yang taat pada aturan pemerintahan sampaikanlah inpormasi kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. (mar/beritasampit.co.id)