Lahan Diserobot, Warga di Empat Desa Tuntut Izin PT. GAP di Cabut

    ​SAMPIT – Resah terhadap lahan maupun perkebunan warga yang diduga telah di serobot oleh PT. Globalindo Alam Perkasa (GAP), belasan warga perwakilan dari empat desa di Kecamatan Kota Besi, yakni Desa Camba, Soren, Simpur dan Palangan, mengadu ke DPRD Kotim, jumat (10/2/2017).

    Kedatangan warga tersebut meminta DPRD sebagai pihak kepanjangan masyarakat menyampaukan aspirasi, bisa membantu memperjuangkan hak mereka agar tidak di ambil oleh perusahaan tersebut.

    ” tujuan kami datang ke DPRD ini, mau meminta PT. GAP untuk di tinjau kembali izinnya atau di cabut dan lahannya di kembalikan ke masyatakat. Mereka memikiki HGUbsekitar 5700 hektare, kalau di daerah Desa Camba kurang kebih 2000 hektare. Bahkan pernah mendapatkan perjanjian kesepakatan yang di fasilitasi oleh tim sembilan, bahwa  di Desa Camba itu ada batas 2 kilometer dari jalan negara, namun kenyataannya pihak Globalindo tidak menghiraukan kesepakatan itu,” ungkap Muhammad Juniadi, mantan Kades Camba yang juga sebagai tokoh masyarakat desa setempat.

    Namun yang semakin membuat masyarakat resah, karena pihak perusahaan tersebut seakan tidak mengindahkan dan seenaknya menerobos masuk mengukur lahan milik warga.

    “Kami resah, mereka merasa ada HGU termasuk kebun masyarakat, apa pun mereka pasang patok seolah-olah milik mereka,” kata Junaidi.

    Sementara itu, Rimbun anggota DPRD yang juga merupakan ketua Dapil 4, sangat mengapresiasi adanya upaya baik warga dengan berpikir positif dan aktif untuk mempertahankan lahan mereka dengan mengadu kepada para wakil rakyatnya.

    ” Kita tidak ingin terulang seperti di daerah lain, karena kita melihat lahan yang sudah ada sudah hampir l mendekati atau sudah masuk di dapur pemukiman masyarakat. Dengan adanya kegiatan masyarakat menyampaikan apresiasinya pada DPRD ini, maka kami akan meminta penjelasan pada Pemda untuk peninjauan kembali tentang perizinan itu  dan meminta penjelasan terhadap status lahan PT. GAP,” terang Rimbun.

    “Jika lahan habis, kita tidak ingin mereka jadi penonton saja, memang menfaat adanya investor untuk kemajuan daerah, tetapi jangan di lupakan kesejahteraan masyarakat di daerah sekitarnya, ini jadi PR kami di legislatif. Kami akan mendarong dan memperjuangkan hak mereka,” lanjutnya.

    Bagaimana pun menurut Politikis dari PDI Perjuangan itu, harusnya pemerintah cepat merespon dan benar-benar memperhatikan hak masyarakat yang semakin tersisihkan dari kampung kelahiran mereka sendiri.

    “Kekurang perhatian pemerintah terkesan mereka mementingkan investor, tetapi diabaikan kepentingan masyarakatnya,” pungkas Rimbun. (ilm/beritasampit.co.id) 

    Follow Berita Sampit di Google News