SAMPIT – Empat orang tahanan Polsek Ketapang, selasa (14/2/2017) sekitar pukul 1.30 wib dini hari, kabur dari sel tahanan.
Dari informasi yang terhimpun, semua tahanan yang merupakan pelaku kasus pencurian itu berhasil melarikan diri dengan cara merusak kunci gembok sel tahanan.
Ke empat tahanan yang kabur tersebut bernama Emansyah alias Herman Naga (33) tersangka kasus penganiayaan, kemudian Ahmad Badarudin alias Mandra (38), Samsudin alias ujang (25) dan Sudiansyah (33) ketiganya juga tersangka kasus pencurian.
Guna melacak keberadaan para pelaku, polisi juga menurunkan tim khusus dengan menggunakan anjing pelacak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polsek Ketapang setempat. (ilm/beritasampit.co.id).