PALANGKA RAYA – Seorang anggota TNI AD yang bertugas di Korem 102 Panju Panjung, Kota Palangka Raya, Kalteng dikeroyok enam orang penagih utang atau debt collector, Sabtu 18 Februari 2017 lalu.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Serda Maf’rudhon (26), warga Jalan Kapten Hassanudin Nomor 7 Palangka Raya. Dia para penagih utang di Jalan Keranggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Laporan korban teregister di SPKT Polres Palangka Raya dengan nomor laporan LP/K/34/II/2017/KA SPKT. kejadian berawal dari dua orang berboncengan motor yang mengikuti korban dan beberapa lainnya di dalam mobil. Di perjalanan, laju mobil korban tiba-tiba dihentikan.
“Di Jalan Keranggan saya dihadang mereka, kemudian salah satu pelaku memukul kaca pintu samping, tapi tidak pecah kemudian memukul kaca depan mobil saya hingga pecah,” terang Maf’rudhon kepada polisi saat proses pemeriksaan, Senin (20/2/2017).
Dalam laporan itu, beberapa saat setelah itu dia keluar dari mobil. Tanpa alasan, orang yang menghadangnya melakukan penganiayaan hingga korban babak belur. Kasus tersebut, saat ini masih diselidiki Polres Palangka Raya.
(dzl/berita sampit)